Reskrim Jepara Mengundang 5 Anak Yatim dari Yayasan Mandiri Darul Quran untuk Santunan di Villa Sekuro Village Mlonggo
Jepara, 19 Maret 2025 – Sebagai wujud kepedulian terhadap anak yatim dan dhuafa di bulan suci Ramadan, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jepara menggelar acara santunan bagi 10 anak yatim dari Yayasan Mandiri Darul Quran. Acara yang berlangsung di Villa Sekuro Village, Mlonggo, Jepara, ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Jepara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial yang rutin dilakukan sebagai bentuk perhatian kepada anak-anak yang membutuhkan.
“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim, terutama di bulan penuh berkah ini. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat dan memberikan semangat bagi mereka,” ujar


Dalam acara tersebut, anak-anak menerima santunan berupa uang tunai, paket sembako, serta bingkisan Ramadan. Selain itu, mereka juga diajak menikmati suasana Villa Sekuro Village yang asri, bermain bersama, dan mengikuti tausiah singkat yang memberikan motivasi serta inspirasi bagi mereka.
Ketua Yayasan Mandiri Darul Quran, Gus Mohza, mengapresiasi inisiatif dari Reskrim Polres Jepara dalam mengadakan kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dan perhatian yang diberikan kepada anak-anak kami. Ini adalah momen yang sangat berharga bagi mereka,” katanya.
Acara diakhiri dengan doa bersama serta sesi foto bersama
antara anak-anak, jajaran kepolisian, dan pengurus yayasan. Dengan adanya
kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk berbagi dan
peduli terhadap anak-anak yatim serta kaum dhuafa, khususnya di wilayah Jepara.