Akhir-akhir ini, banyak anak-anak yang tidak mengenal 3 olahraga yang di sunnahkan Rasulullah , mereka hanya mengenal permainan online seperti PUBG, FF, Mobile Legend sehingga tidak banyak kegiatan selain duduk dan berbicara seenaknya di dunia maya.
Dalam sejumlah hadits disebutkan, bahwa di antara olahraga yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW adalah memanah, berkuda dan berenang.

di Yayasan Mandiri Darul Quran Olahraga memanah mulai kami galakkan, disamping mengenalkan agar anak juga tahu jika ada permainan yang setipe dengan permainan online mereka dan lebih seru. dan kini beberapa Klub-klub memanah pun juga muncul di mana-mana. Kelas-kelasnya pun beragam. Ada yang tradisional, ada yang modern. Ada horse bow (memanah untuk berkuda), jemparingan (memanah sambil duduk), standar bow (panahan standar dengan pegangannya terbuat dari kayu), ada juga recurve (panahan yang pegangannya terbuat dari besi. sedangkan yang kami pelajari di Yayasan bersama adik-adik Yatim Piatu wa Dhuafa adalah Horse bow.

Bagi sebagian kalangan, memanah barangkali hanya untuk sekadar olahraga atau untuk bersenang-senang (hey fun). Namun, bagi kaum muslimin, tujuan memanah lebih dari itu, yakni menghidupkan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam

Belajar dan mengajarkan keterampilan memanah mendapat legitimasi dari Nabi SAW. Beliau bersabda, “Ajarkanlah anak-anakmu memanah, karena sesungguhnya memanah itu dapat menghancurkan musuh.” (HR. Dailami). Dikatakan oleh Nabi SAW, “Barangsiapa yang melepaskan anak panah di jalan Allah, maka ia seperti orang yang membebaskan budak.” (HR. Ahmad). Menurut Syakh Nawawi Banten dalam Tanqih al-Qaul al-Hatsits, hadits ini maksudnya melepaskan panah dalam berjuang melawan orang-orang kafir untuk menegakkan agama Allah SWT

Orang yang sudah pernah belajar memanah kemudian dia tidak menyukai lagi sunah Nabi SAW tersebut, terancam sebagai bukan bagian dari kaum muslim. Nabi SAW memperingatkan, “Barangsiapa yang telah belajar memanah, kemudian meninggalkannya, maka ia bukanlah termasuk golongan kami.” (HR. Muslim). Artinya, ia tidak lagi mengamalkan sunah Nabi SAW

Kegiatan Memanah ini kami laksanakan setiap hari Jumat jam. 13.00 – 14.30 di yayasan dengan 3 busur dan 27 anak panah agar anak-anak kami (37 Yatim Piatu dan 3 Dhuafa) benar-benar bisa menghayati dan mengenal Sunnah Rasulullah SAW. adapun alat-alat panah alhamdulllah dibelikan dari Donatur yayasan. Terimakasih Donatur